Pengertian Kompetensi Inti (Ki) Dan Kompetensi Dasar (Kd) Madrasah
Di dalam Kurikulum 2013 ada perubahan istilah baru, di antaranya yaitu Kompetensi Inti (KI) yang menggantikan istilah standar kompetensi di dalam Kurikulum 2006.
Setelah KI, di bawahnya ada yang namanya Kompetensi Dasar (KD) yang merupakan klasifikasi dari Kompetensi Inti.
Lantas, apa yang dimaksud dengan KI dan KD itu?
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah telah dijelaskan mengenai pengertian KI dan KD sebagai berikut.
Kompetensi Inti (KI) kurikulum yaitu pengikat aneka macam kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horisontal antar mata pelajaran.
Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratanak tangga yang harus ditapaki penerima didik untuk hingga pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga pada jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia penerima didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal aneka macam kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda sanggup dijaga.
Rumusan Kompetensi Inti dalam buku ini memakai notasi: 1) KI-1 untuk Kompetensi Inti perilaku spiritual, 2) KI-2 untuk Kompetensi Inti perilaku sosial, 3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep), 4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Selanjutnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar (KD).
Kompetensi Dasar yaitu kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar merupakan konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai penerima didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhati-kan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran, mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada tamat jenjang.
Sebagai perjuangan untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diharapkan tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap tamat jenjang kelas pada setiap jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Capaian kompetensi pada tiap tamat jenjang kelas dari Kelas I hingga VI, Kelas VII hingga dengan IX, Kelas X hingga dengan Kelas XII disebut dengan Kompetensi Inti.
Demikianlah info mengenai Pengertian Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Madrasah yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Setelah KI, di bawahnya ada yang namanya Kompetensi Dasar (KD) yang merupakan klasifikasi dari Kompetensi Inti.
Lantas, apa yang dimaksud dengan KI dan KD itu?
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah telah dijelaskan mengenai pengertian KI dan KD sebagai berikut.
Kompetensi Inti (KI) kurikulum yaitu pengikat aneka macam kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horisontal antar mata pelajaran.
Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratanak tangga yang harus ditapaki penerima didik untuk hingga pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga pada jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia penerima didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal aneka macam kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda sanggup dijaga.
Rumusan Kompetensi Inti dalam buku ini memakai notasi: 1) KI-1 untuk Kompetensi Inti perilaku spiritual, 2) KI-2 untuk Kompetensi Inti perilaku sosial, 3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep), 4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Selanjutnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar (KD).
Kompetensi Dasar yaitu kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar merupakan konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai penerima didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhati-kan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran, mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada tamat jenjang.
Sebagai perjuangan untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diharapkan tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap tamat jenjang kelas pada setiap jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Capaian kompetensi pada tiap tamat jenjang kelas dari Kelas I hingga VI, Kelas VII hingga dengan IX, Kelas X hingga dengan Kelas XII disebut dengan Kompetensi Inti.
Demikianlah info mengenai Pengertian Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Madrasah yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
0 Response to "Pengertian Kompetensi Inti (Ki) Dan Kompetensi Dasar (Kd) Madrasah"
Posting Komentar