Informasi Pencetakan Shuambn Mts Ma 2018
Bapak dan Ibu Guru semua, dikala ini sudah muncul hukum terbaru terkait dengan penulisan dan pencetakkan SHUAMBN jenjang MTs dan MA Tahun 2018.
Sebagai isu awal berikut ini saya sampaikan terkait Pencetakkan SHUAMBN MTs MA 2018:
SHUAMBN MTs dan MA akan dicetak komputer (tidak lagi ditulis tangan)
Aplikasi pencetakan sudah disiapkan dan menyatu dalam aplikasi UAMBN BK.
Madrasah sanggup mencetak eksklusif SHUAMBN penerima didiknya melalui aplikasi tsb.
Untuk itu dibutuhkan Upload nilai UAMBN KP bagi madrasah yg melakukan UAMBN KP.
Yang meng upload nilai UAMBN KP yaitu petugas dari kanwil kemenag provinsi. Krn wewenang pengoreksian (scanning) ujian ada di kanwil.
Upload nilai memakai format EXCEL yg sdh disiapkan pd website UAMBNBK
Terkait upload nilai UAMBN KP sanggup diinformasikan hal hal sbb:
1. Nomor Peserta UAMBN sama dengan Nomor Peserta UN.
2. Tanggal atau titimangsa SHUAMBN utk MA tanggal 02 Mei dan MTs tanggal 23 Mei (sesuai tanggal kelulusan).
Contoh:
Jakarta, 02 Mei 2018
Jakarta, 23 Mei 2018
3. Penomoran SHUAMBN mengikuti tata cara penomoran surat keluar madrasah yaitu menurut PMA nomor 8 tahun 2016.
Contoh:
Nomor: 025/Mts.01.3/PP.01.1/V/2018)
Setiap penerima asuh nomornya berbeda beda.
4. Nama penerima asuh dan tanggal lahir, harus sesuai dengan Akta Kelahiran dan/ atau nama yg tertera pd ijazah sebelumnya.
5. Nama orang renta atau wali harus sama dengan akte kelahiran dan atau yg tertera pd ijazah sebelumnya.
6. Nomor induk siswa diisi sesuai nomor induk yg tertera pd buku induk ssw madrasah.
7. Nomor induk siswa nasional (NISN) diisi sesuai NISN siswa tsb.
8. Silahkan upload di uambnbk.kemenag.go.id sajian Siswa > Form SHUAMBN
9. Batas waktunya hingga kapankah?
25 April 2018, pukul 24.00
Demikianlah isu mengenai Pencetakan SHUAMBN MTs MA 2018 yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sebagai isu awal berikut ini saya sampaikan terkait Pencetakkan SHUAMBN MTs MA 2018:
SHUAMBN MTs dan MA akan dicetak komputer (tidak lagi ditulis tangan)
Aplikasi pencetakan sudah disiapkan dan menyatu dalam aplikasi UAMBN BK.
Madrasah sanggup mencetak eksklusif SHUAMBN penerima didiknya melalui aplikasi tsb.
Untuk itu dibutuhkan Upload nilai UAMBN KP bagi madrasah yg melakukan UAMBN KP.
Yang meng upload nilai UAMBN KP yaitu petugas dari kanwil kemenag provinsi. Krn wewenang pengoreksian (scanning) ujian ada di kanwil.
Upload nilai memakai format EXCEL yg sdh disiapkan pd website UAMBNBK
Terkait upload nilai UAMBN KP sanggup diinformasikan hal hal sbb:
1. Nomor Peserta UAMBN sama dengan Nomor Peserta UN.
2. Tanggal atau titimangsa SHUAMBN utk MA tanggal 02 Mei dan MTs tanggal 23 Mei (sesuai tanggal kelulusan).
Contoh:
Jakarta, 02 Mei 2018
Jakarta, 23 Mei 2018
3. Penomoran SHUAMBN mengikuti tata cara penomoran surat keluar madrasah yaitu menurut PMA nomor 8 tahun 2016.
Contoh:
Nomor: 025/Mts.01.3/PP.01.1/V/2018)
Setiap penerima asuh nomornya berbeda beda.
4. Nama penerima asuh dan tanggal lahir, harus sesuai dengan Akta Kelahiran dan/ atau nama yg tertera pd ijazah sebelumnya.
5. Nama orang renta atau wali harus sama dengan akte kelahiran dan atau yg tertera pd ijazah sebelumnya.
6. Nomor induk siswa diisi sesuai nomor induk yg tertera pd buku induk ssw madrasah.
7. Nomor induk siswa nasional (NISN) diisi sesuai NISN siswa tsb.
8. Silahkan upload di uambnbk.kemenag.go.id sajian Siswa > Form SHUAMBN
9. Batas waktunya hingga kapankah?
25 April 2018, pukul 24.00
Demikianlah isu mengenai Pencetakan SHUAMBN MTs MA 2018 yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.
0 Response to "Informasi Pencetakan Shuambn Mts Ma 2018"
Posting Komentar