Informasi Registrasi Emis Online Untuk Guru & Pengawas Pai

Informasi Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI - Dalam rangka untuk persiapan pendataan EMIS bagi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) baik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil  (PNS) maupun yang Non PNS dari yang awalnya pendataan offline (tahun yang sudah lalu) menjadi pendataan dengan based online (mulai tahun pemikiran 2017/2018), maka dibutuhkan kepada semua bapak ibu guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam supaya dapat bisa menciptakan akun EMIS.

Informasi Pendaftaran EMIS Online untuk Guru  Informasi Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI


Cara Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI


Adapun cara Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI ialah sebagai berikut;
  • Silahkan kunjungi alamat website EMIS berikut ini : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
  • Sesudah website berhasil dibuka, silahkan anda lihat pada bab bawah sebelah kanan login kemudian klik pada tombol "Daftar"
  • Berikutnya akan tampil dasboard untuk melaksanakan n registrasi akun dan silahkan diisi sesuai data bapak/ibu yang dimiliki, yaitu:
  1. Pastikan bahwa telah mempunyai email aktif (usahakan Gmail)
  2. Untuk form jabatan silahkan diisi dengan pilihan Guru PAI atau Pengawas PAI (sesuai dengan jabatan anda masing - masing)
  3. Kategori jalan masuk harus anda diisi dengan pilihan forum pendidikan/PTK
  4. Pada kolom hak jalan masuk diisi dengan pilihan Guru atau Pengawas PAI sesuai dengan posisi anda masing-masing
  5. Kolom identitas diisi dengan memakai nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP/KK
  6. Kolom Kopertis silahkan dikosongkan saja ata memperlihatkan tanda -
  7. Upload SK anda sebagai Guru atau Pengawas PAI dengan ukuran file maksimal dihentikan lebih dari 200KB
  8. Setelah semua terisi dengan benar Klik pada tombol Simpan.
  • Setelah semua tahap di atas final anda lakukan segeralah melaksanakan konfirmasi kepada pihak Admin PAKIS di Kabupaten/Kota di mana anda bekerja supaya segera diaktifkan akun EMIS anda
  • Sesudah akun EMIS anda aktif, maka segeralah update data bapak/ibu sekalian sesuai form yang tersedia, caranya silahkan anda masuk ke website EMIS PAI dengan alamat berikut : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
  • Masukkan email aktif dan pasword yang anda daftarkan sebelumnya
  • Silahkan updete semua data sesuai dengan form isian pada aplikasi EMIS online tersebut
Untuk warta berikutnya silahkan anda berkordinasi dengan admin kabupaten/kota (PAKIS)



Demikianlah infomasi mengenai Informasi Pendaftaran EMIS Online untuk Guru & Pengawas PAI yang dapat kami sampaikan kepada anda semuanya.

0 Response to "Informasi Registrasi Emis Online Untuk Guru & Pengawas Pai"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel