Cara Pengajuan Verval Nrg Sertifikasi Kedua
Apakah anda telah mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG)? Apabila sudah mempunyai, sudahkan anda pernah melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap NRG anda?
Apabila anda belum pernah melaksanakan verval NRG maka anda harus membaca Artikel Cara Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Kedua.
Sekedar mengingatkan, NRG yaitu sebuah nomor unik yang dipunyai oleh para guru yang telah bersertifikasi. Sehingga secara otomatis semua guru yang sudah sertifikasi akan mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG).
Bagi anda yang sudah mempunyai NRG, maka harus melaksanakan verval. Gunanya untuk melaksanakan validasi data diri.
Untuk para guru yang sudah melaksanakan verval NRG secara permanen atau NRG sudah terbit tapi mempunyai sertifikasi mata pelajaran (Mapel) yang berbeda namun semuanya diakui, maka silahkan segera lakukan mekanisme Pengajuan Verval NRG Sertifikasi.
Fitur Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Kedua ini ditujukan bagi para guru yang telah mempunyai dua atau lebih sertifikasi sebagai pendidik.
Perlu anda ketahui, sistem hanya akan melaksanakan penambahan data sertifikasi gres tetapi tidak akan mengubah atau menghapus data nomor NRG yang sudah ada sebelumnya.
Dengan adanya fitur ini juga mempunyai kegunaan untuk memfasilitasi para guru yang mengajar multi/banyak mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikasi yang dipunyainya. Sehingga seluruh mata pelajaran yang diampu oleh guru tersebut dapat linier dengan sertifikasi yang dimiliki.
Perhatikan juga, hanya guru yang telah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saja yang dapat mengajukan proses verval NRG. Secara otomatis, nantinya sistem akan mengusut terlebih dahulu apakah guru bersangkutan telah mempunyai NUPTK atau belum. Apabila guru terkait belum mempunyai NUPTK maka sistem akan pribadi menolak dengan memunculkan sebuah pemberitahuan/notifikasi yang isinya bahwa PTK tidak mempunyai NUPTK.
Sekian informasi mengenai Cara Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Kedua yang dapat saya sampaikan kepada anda semuanya.
Apabila anda belum pernah melaksanakan verval NRG maka anda harus membaca Artikel Cara Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Kedua.
Sekedar mengingatkan, NRG yaitu sebuah nomor unik yang dipunyai oleh para guru yang telah bersertifikasi. Sehingga secara otomatis semua guru yang sudah sertifikasi akan mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG).
Bagi anda yang sudah mempunyai NRG, maka harus melaksanakan verval. Gunanya untuk melaksanakan validasi data diri.
Untuk para guru yang sudah melaksanakan verval NRG secara permanen atau NRG sudah terbit tapi mempunyai sertifikasi mata pelajaran (Mapel) yang berbeda namun semuanya diakui, maka silahkan segera lakukan mekanisme Pengajuan Verval NRG Sertifikasi.
Fitur Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Kedua ini ditujukan bagi para guru yang telah mempunyai dua atau lebih sertifikasi sebagai pendidik.
Perlu anda ketahui, sistem hanya akan melaksanakan penambahan data sertifikasi gres tetapi tidak akan mengubah atau menghapus data nomor NRG yang sudah ada sebelumnya.
Dengan adanya fitur ini juga mempunyai kegunaan untuk memfasilitasi para guru yang mengajar multi/banyak mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikasi yang dipunyainya. Sehingga seluruh mata pelajaran yang diampu oleh guru tersebut dapat linier dengan sertifikasi yang dimiliki.
Perhatikan juga, hanya guru yang telah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saja yang dapat mengajukan proses verval NRG. Secara otomatis, nantinya sistem akan mengusut terlebih dahulu apakah guru bersangkutan telah mempunyai NUPTK atau belum. Apabila guru terkait belum mempunyai NUPTK maka sistem akan pribadi menolak dengan memunculkan sebuah pemberitahuan/notifikasi yang isinya bahwa PTK tidak mempunyai NUPTK.
Cara Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Kedua
Setelah anda memahami hukum terkait Verval NRG Sertifikasi, berikut ini kami sampaikan langkah-langkah melaksanakan Pengajuan Verval NRG sertifikasi kedua, ketiga, dan seterusnya:- Silahkan Buka browser anda, masukkan alamat SIMPATIKA berikut ini http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin
- Kemudian, silahkan Pilihlah Fitur SIMPATIKA PTK, Klik kiri satu kali
- Di dalam Dasbor PTK, silahkan pilihlah sajian VerVal NRG dan Sertifikasi.
- Maka selanjutnya akan muncul data verval NRG milik anda yang sudah permanen (Ajuan Sertifikasi). Klik satu kali pada tombol plus (+) di sebelah kanan NRG guna untuk mengajukan data sertifikasi mata pelajaran yang lainnya
- Berikutnya, isilah Data Sertifikasi anda dengan sempurna benar. Pastikan juga bahwa Anda sudah mempersiapkan file bentu scan dari sertifikasi / piagam dan juga ijazah terakhir yang Anda miliki untuk diupload ke dalam sistem. File yang dapat anda upload ialah file dengan memakai format jpeg, gif, atau juga png dengan ukuran file maksimal yaitu 1MB. Setelah berhasil di upload lalu Klik Tombol Benar & Lanjut guna untuk melaksanakan penyimpanan data.
- Pastikanlah juga bahwa nomor penerima telah sesuai dengan format yang sudah ditentukan sebelumnya. Adapun Format nomor penerima ialah sebagai berikut ini:
- Jumlahnya yaitu 14 digit yang memuat wacana instruksi mata pelajaran yang ada pada digit ke-7, pada digit ke-8, dan jugadigit ke-9
- Format nomor penerima adalah xxxxxx-[3 digit instruksi mata pelajaran]-xxxxx , contohnya saja : PTK yang mempunyai sertifikasi mata pelajaran IPA. Kode mata pelajaran IPA ialah 097, maka di dalam penulisan nomor penerima yang benar ialah sebagagai berikut 123456-097-12345.
- Lakukan Konfirmasi data sertifikasi yang sudah Anda isikan tadi. Apabila masih ada data yang kurang sesuai, klik Edit untuk Kembali dan memperbaiki data yang belum selesai. Apabila sudah sesuai semuanya maka klik Tombol Simpan.
- Maka proposal Verifikasi dan Validasi NRG Anda selanjutnya akan disimpan. Silahkan segera Cetak Surat untuk Ajuan dan serahkan kepadapihak Admin SIMPATIKA di Kantor kemenag setempat. Adapun Contoh SURAT AJUAN SERTIFIKASI BARU (S33a) dapat anda lihat pada gambar di bawah ini:
Sekian informasi mengenai Cara Pengajuan Verval NRG Sertifikasi Kedua yang dapat saya sampaikan kepada anda semuanya.
0 Response to "Cara Pengajuan Verval Nrg Sertifikasi Kedua"
Posting Komentar